
Pada tahun 2026, Desa Pandahan membentuk Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) di Kantor Desa Pandahan. Tujuannya adalah menyusun rencana pembangunan yang jelas, terukur, dan partisipatif untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa. Langkah ini bertujuan untuk merumuskan strategi pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Seiring dengan itu, pada tanggal 7 Juli 2025 jam 08:00:00, diadakan Musyawarah Desa khusus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terkait dana untuk ketahanan pangan. Melalui forum ini, masyarakat bersama-sama memusyawarahkan alokasi dana yang akan digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Pandahan. Dengan demikian, Desa Pandahan menunjukkan komitmennya dalam memastikan sumber daya yang ada dimanfaatkan secara efektif demi kesejahteraan bersama. Langkah-langkah ini mencerminkan semangat partisipasi dan kolaborasi dalam upaya menciptakan pembangunan yang berdampak positif bagi seluruh warga desa. Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat, diharapkan tujuan pengembangan desa menuju ketahanan pangan dapat tercapai dengan baik.