Pada tanggal 26 Juni 2024 pukul 09.00, Kantor Desa Pandahan menjadi saksi atas momentum penting: Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tonggak awal dalam perencanaan pembangunan Desa Pandahan, melibatkan berbagai pihak kunci untuk memastikan partisipasi yang merata dan menyeluruh.Dalam Momen ini terhamparlah wajah-wajah yang penuh semangat. Tim penyusun terdiri dari Kepala Desa Sebagai Pembina, Perangkat Desa yang penuh dedikasi, Ketua RT yang peduli akan lingkungan sekitar, Kader PKK yang gigih memperjuangkan kesejahteraan keluarga, Kader KPM yang peka terhadap kondisi masyarakat, serta anggota masyarakat yang siap berkontribusi.
Musyawarah ini Dihadiri Oleh Camat yang diwakili oleh Kasi Pembangunan Kecamatan, Sekretaris Kecamatan Tapin Tengah, PD dan PLD Kecamatan Tapin Tengah, Anggota BPD Pandahan, Perangkat Desa Pandahan, Ketua Rt dan Rw Desa Pandahan. Dalam suasana penuh keakraban namun tetap fokus, ide-ide bermunculan. Diskusi pun mengalir lancar, setiap suara didengarkan dengan seksama demi tercapainya kesepakatan bersama. Visi bersatu untuk mewujudkan desa yang lebih baik menjadi pegangan, menjadi nafas bagi tiap langkah yang diputuskan. Musyawarah membawa harapan baru bagi Desa Pandahan. Dengan kebersamaan sebagai pilar utama, tim penyusun RKPDesa tahun 2025 siap melangkah maju, menghadirkan perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Setiap detik berharga dihabiskan untuk merajut impian bersama, menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera bagi generasi mendatang. (Erina)