Rabu, (19/10/2022) Masyarakat Desa Pandahan Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin saling bahu-membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan sampah serta rumput yang terdapat di bantaran Sungai Pandahan.
Karena sampah masih dianggap musuh dan sumber penyakit bagi masyarakat, pemerintah daerah harus selalu memperhatikan dan memberikan edukasi yang mendalam bagi masyarakat bahwa sampah sangat berguna dan bermanfaat jika dikelola dengan benar.
Sampah sendiri dibedakan menjadi dua, yaitu sampah organik dan non organik. Sampah organik merupakan sampah yang berasal dari mahluk hidup dan bersifat mudah terurai, sedangkan sampah non organik merupakan sampah yang berasal dari limbah manusia dan sulit terurai, beberapa diantaranya bisa dimanfaatkan untuk kerajinan, sehingga menghasilkan nilai ekonomis bagi yang mengolah sampah tersebut, dan tentunya dapat menjadi sumber pendapatan serta peluang bisnis, minimal untuk dijual melalui Bank Sampah.
Disini diperlukan peran serta dari masyarakat untuk tidak membuang sampah lagi kesungai karena itu dapat menghambat aliran sungai. Dan disepanjang Tepian Sungai sudah dipasang spanduk peringatan bagi masyarakat agar tidak membuang sampah lagi ke sungai serta sekarang dari pemerintah desa sudah ada memfasilitasi jasa mengangkut sampah agar sungai terbebas dari limbah sampah.